Honorer Dengan Masa Kerja 5 Tahun Diangkat Sebagai PPPK Tanpa Tes!
Dilansir melalui akun media sosial resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengusulkan agar tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengikuti tes seleksi. Menurutnya, usulan tersebut saat ini dalam kajian di Pemerintah Pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur … Selengkapnya…