Tenaga Honorer Dihapus, Digantikan Dengan ASN Part Time?

Photo by Pontas.id

Guspardi Gaus selaku anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR menyatakan akan dibuka status baru bagi ASN, yakni PPPK paruh waktu.  “Jika sebelumnya PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu atau part time,” kata Guspardi Guspardi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu … Selengkapnya…