Kriteria Tenaga Honorer Yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2022
Pada Mei lalu pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait penyelesaian dan penanganan tenaga honorer. Hal tersebut sebagai upaya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Menindaklanjuti surat edaran yang ditandatangani pada Mei lalu, pemerintah melalui KemenPAN-RB kembali mengeluarkan surat … Selengkapnya…