Bisakah PPPK Mengajukan Mutasi Seperti PNS? Cek Selengkapnya!

Photo/Liputan6.com/Faizal Fanani

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, definisi mutasi merupakan pemindahan tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat. 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri. Pegawai Negeri Sipil … Selengkapnya…