Mendagri: Honorer Tak Lulus PPPK Bisa Disalurkan Ke BUMN dan BUMD

Photo/humas Kemendagri

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri baru-baru ini telah meminta kepada Kepala Daerah dan Kementerian/Lembaga agar dapat menyalurkan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  Kami minta kepada teman-teman Kepala Daerah dan Kementerian Lembaga, teman-teman honorer inikan nantinya akan di seleksi, kalau … Selengkapnya…

Apakah PPPK Hanya Merekrut Honorer di Instansi Pemerintah? Bagaimana Honorer di Swasta?

Photo/BPMI

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tidak melakukan perekrutan tenaga kerja non ASN lagi. Pemerintah juga menegaskan bahwa per 28 November 2023 nanti jenis kepegawaian yang ada di Indonesia hanya PNS dan PPPK.  Pemerintah berharap kepada seluruh tenaga kerja honorer maupun tenaga kerja … Selengkapnya…

Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK! Perhatikan Baik-Baik!

Tangkapan layar cat.bkn.go.id

Berdasarkan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penyelesaian dan penanganan tenaga honorer, Kementerian PAN-RB meminta kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN lagi. Beriringan dengan itu, Kementerian PAN-RB juga menghimbau kepada seluruh pegawai non-ASN agar dapat beralih status menjadi CPNS … Selengkapnya…

Kementerian PAN-RB Akan Berikan Afirmasi Kepada Tenaga Kesehatan Di PPPK 2022

Photo by Shutterstock

Lebih dari 1 Juta formasi akan dibuka pada penerimaan PPPK tahun 2022. Sebanyak 3000 formasi diperuntukkan untuk dokter dan tenaga kesehatan yang berada dibawah naungan Kementerian Kesehatan. Rencananya sebanyak 200 ribu lebih tenaga kesehatan non-ASN akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK tahun 2022.  Saat ini jumlah tenaga kesehatan yang terdaftar pada data pemerintahan sebagai berikut: dokter … Selengkapnya…

Surat Edaran Resmi Penghapusan Status Tenaga Honorer di Tahun 2023

Surat Edaran Resmi Penghapusan Status Tenaga Honorer

Baru-baru ini pada 31 Mei 2022 Menteri Tjahjo Kumolo selaku Menteri PAN-RB telah menandatangani surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penyelesaian dan penanganan tenaga honorer. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yakni penataan SDM Aparatur.  Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Tjahjo Kumolo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar:  Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan … Selengkapnya…