Kementerian PAN-RB Akan Berikan Afirmasi Kepada Tenaga Kesehatan Di PPPK 2022

Lebih dari 1 Juta formasi akan dibuka pada penerimaan PPPK tahun 2022. Sebanyak 3000 formasi diperuntukkan untuk dokter dan tenaga kesehatan yang berada dibawah naungan Kementerian Kesehatan. Rencananya sebanyak 200 ribu lebih tenaga kesehatan non-ASN akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK tahun 2022. 

Saat ini jumlah tenaga kesehatan yang terdaftar pada data pemerintahan sebagai berikut:

  • dokter 11.075
  • dokter gigi 1.209
  • perawat 102.521
  • bidan 72.176
  • tenaga kesmas 7.526
  • tenaga kefarmasian 4.393
  • ATLM 7.515
  • tenaga gizi 144
  • tenaga kesling 122
  • dokter spesialis penyakit dalam 931
  • dokter spesialis obgyn 742
  • dokter spesialis anak 661
  • dokter spesialis bedah 637
  • dokter spesialis anestesi 571
  • dokter spesialis radiologi 370
  • dokter spesialis patologi klinik 288
  • dokter dokter gigi spesialis 199
  • dokter spesialis lainnya 2.269.

Pada 19-24 April 2022 kemarin, Kemenkes telah melakukan sosialisasi dan advokasi kepada Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK tahun 2022. 

Pemerintah berharap kepada lebih dari 200 ribu lebih tenaga kesehatan non-ASN agar dapat beralih status menjadi PPPK mulai tahun ini dan tahun depan, seiring dengan berlakunya peraturan pemerintah tentang penghapusan status tenaga honorer pada 2023. 

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menyampaikan bahwa honorer tenaga kesehatan akan mendapatkan afirmasi pada seleksi PPPK 2022 seperti tenaga honorer guru. Selain itu, kebijakan nilai afirmasi akan didahulukan untuk honorer nakes yang bekerja di puskesmas. Saat ini Kemenkes bersama dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Kemendagri sedang mempersiapkan petunjuk teknis terkait kriteria afirmasi pengangkatan PPPK Nakes 2022. 

“Jadi pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. Jadi ini sudah menjadi komitmen kita,”

Alex Denni