Mendagri: Honorer Tak Lulus PPPK Bisa Disalurkan Ke BUMN dan BUMD

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri baru-baru ini telah meminta kepada Kepala Daerah dan Kementerian/Lembaga agar dapat menyalurkan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Kami minta kepada teman-teman Kepala Daerah dan Kementerian Lembaga, teman-teman honorer inikan nantinya akan di seleksi, kalau yang lulus nantinya akan menjadi pegawai kontrak atau P3K, nah yang tidak lulus ini perlu dipikirkan,

ungkap Tito saat menghadiri kegiatan Wisuda di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang pada hari Kamis 28 Juli 2022 kemarin

Tito berharap agar pegawai non-ASN atau tenaga honorer yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK dapat disalurkan ke BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta.

Jadi yang tidak lolos seleksi apakah disalurkan ke BUMN, BUMD atau perusahaan swasta,

lanjut Tito

Selain itu, Tito juga menyarankan bagi pegawai non-ASN atau tenaga honorer yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK agar dapat diberikan bantuan berupa permodalan perbankan untuk menjadi wiraswasta. 

Atau yang tidak lolos seleksi jadi wiraswasta yang diberi kemampuan dengan permodalan dari perbankan, itu yang sedang kami exercise,

pungkas Tito