Surat Edaran Resmi Penghapusan Status Tenaga Honorer di Tahun 2023

Baru-baru ini pada 31 Mei 2022 Menteri Tjahjo Kumolo selaku Menteri PAN-RB telah menandatangani surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penyelesaian dan penanganan tenaga honorer. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yakni penataan SDM Aparatur. 

Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Tjahjo Kumolo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar: 

  1. Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK. 
  2. Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.
  3. Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan hal lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Alih Daya tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang berkaitan. 
  4. Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023. 
  5. Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal Pemerintah. 

Download Surat Edaran Resmi MenPAN-RB tentang Penghapusan Status Tenaga Honorer di Tahun 2023

Dalam surat tersebut ditekankan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tjahjo Kumolo mengarahkan kepada para tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan ASN yang telah dibuka kembali pada tahun 2022 ini. 

Penerimaan ASN pada tahun 2022 dibuka untuk kategori CPNS jalur sekolah kedinasan dan kategori PPPK. Saat ini penerimaan sekolah kedinasan sedang berlangsung pada tahap ujian SKD. Sedangkan seleksi penerimaan PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022. 

Buat kamu yang masih belum siap mengikuti seleksi PPPK, sudahi bingungnya ya! Yuk gabung dengan AYOPPPK. Kamu bisa belajar mandiri maupun ikuti bimbelnya loh. 

Ada 3 kelas bimbel yang akan dimulai hari ini. Apa saja? 
  1. Bimbel PPPK Manajerial dan Sosio Kultural batch 1
    Kelas ini diperuntukkan untuk seluruh formasi PPPK, baik keguruan, nakes (tenaga kesehatan), apoteker farmasi, auditor maupun formasi yang lain. Karena di kelas ini akan mempelajari kemampuan manajerial dan sosio kultural.
  2. Bimbel PPPK Guru Umum (Pedagogik) batch 3
    Kelas ini diperuntukkan untuk seluruh formasi keguruan karena akan mempelajari kemampuan manajerial, sosio kultural dan pedagogik.
  3. Bimbel PPPK Formasi PGSD batch 1
    Kelas ini diperuntukkan untuk PPPK formasi Pendidikan Guru SD (PGSD) karena akan mempelajari manajerial, sosio kultural, pedagogik dan teknis PGSD.
Apa saja fasilitas yang didapatkan?
  1. Sesi pertemuan live virtual melalui Zoom / Youtube sesuai dengan jadwal belajar
  2. Disediakan video rekaman ulang sehingga kamu bisa mengikuti pembelajaran jika berhalangan hadir mengikuti pertemuan live.
  3. Belajar dari dasar bersama coach profesional
  4. Latihan soal dan try out
  5. Grup diskusi
  6. Skor dan grafik informatif
  7. Praktis dan simpel
  8. Bonus latihan soal
  9. Full akses selama satu tahun

Persiapkan diri kamu sekarang juga!!!
Informasi lebih lengkap kunjungi ayopppk.com
Ikuti instagram @ayopppk untuk update informasi seputar PPPK.