Status Tenaga Honorer Batal Dihapus Pada 2023? Begini Penjelasannya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 itu berisikan kebijakan terkait penghapusan status tenaga honorer selambat-lambatnya pada 28 November 2023. Penghapusan tenaga honorer merupakan bagian dari bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yakni penataan SDM Aparatur. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) … Selengkapnya…