Status Tenaga Honorer Batal Dihapus Pada 2023? Begini Penjelasannya.

Photo/menpan.go.id

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 itu berisikan kebijakan terkait penghapusan status tenaga honorer selambat-lambatnya pada 28 November 2023. Penghapusan tenaga honorer merupakan bagian dari bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yakni penataan SDM Aparatur.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) … Selengkapnya…

Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2022 Telah Dimulai! Honorer Dan Pelamar Umum Bersiap!

Photo/iNews

Tahapan seleksi pengadaan PPPK tahun 2022 telah dimulai. Hal tersebut ditandai dengan serah terima naskah soal seleksi kompetensi PPPK.  Naskah soal diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti, kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin 29 Agustus 2022.  Naskah soal yang diserahkan meliputi naskah … Selengkapnya…

Panduan Mengisi Riwayat Pekerjaan Pada Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN

Buku Pedoman Pendataan Tenaga Non-ASN

Tahapan yang tak kalah penting dalam proses pendaftaran pendataan tenaga non-ASN adalah tahap pengisian riwayat pekerjaan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pastikan biodata yang dibutuhkan telah terisi. Lalu klik tombol “Selanjutnya” untuk menyimpan biodata yang telah diisi. Setelah itu pendaftar akan diarahkan untuk mengisi data riwayat pekerjaan.  Baca : Panduan Pengisian Biodata Pada Pendaftaran … Selengkapnya…

Mendagri: Honorer Tak Lulus PPPK Bisa Disalurkan Ke BUMN dan BUMD

Photo/humas Kemendagri

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri baru-baru ini telah meminta kepada Kepala Daerah dan Kementerian/Lembaga agar dapat menyalurkan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi penerimaan PPPK ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  Kami minta kepada teman-teman Kepala Daerah dan Kementerian Lembaga, teman-teman honorer inikan nantinya akan di seleksi, kalau … Selengkapnya…

Kriteria Tenaga Honorer Yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2022

SE MENPAN Pendataan Pegawai Non-ASN

Pada Mei lalu pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait penyelesaian dan penanganan tenaga honorer. Hal tersebut sebagai upaya  pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.  Menindaklanjuti surat edaran yang ditandatangani pada Mei lalu, pemerintah melalui KemenPAN-RB kembali mengeluarkan surat … Selengkapnya…