Jenis Tes Dan Bobot Penilaian SKB CPNS Kejaksaan Tahun 2023! Terbaru!

Berdasarkan pasal 44 Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Surat Menteri PANRB Nomor: B-2272-/M.SM.01.00/2023 tanggal 19 September 2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan Bagi Seleksi PNS TA 2023 di Lingkungan kejaksaan RI dan Surat Menteri PANRB Nomor: B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang CAT untuk … Selengkapnya…

Tahapan Serta Kisi-Kisi SKB PPATK CPNS 2023! Perhatikan Dengan Baik!

Photo by radarutara.disway

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia. PPATK memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.  Dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil … Selengkapnya…

Kamu Harus Tahu! Materi SKB CAT Dan Non CAT KPK Pada CPNS 2023!

Photo by beritasatu.com

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuka pendaftaran seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. KPK membuka sebanyak 214 formasi CPNS bagi lulusan DIII maupun S1 dari berbagai jurusan. Adapun rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut: Ahli Pertama Penyelidik Tindak Pidana Korupsi: 46 formasi Ahli Pertama Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: 61 formasi Terampil … Selengkapnya…

Tahapan SKB Masing-Masing Instansi. Perhatikan Dengan Baik!

Photo by KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2023 berhak melaju ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB merupakan tahap pengujian akhir yang dilakukan untuk mengukur kompetensi pelamar terhadap bidang atau formasi yang dilamar. Materi yang diujikan dalam SKB akan berbeda-beda di setiap instansi, begitu juga dengan nilai pembobotannya. Pelaksanaan ujian SKB dilakukan dengan 2 cara yakni … Selengkapnya…