Jenis Tes Dan Bobot Penilaian SKB CPNS Kejaksaan Tahun 2023! Terbaru!

Berdasarkan pasal 44 Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Surat Menteri PANRB Nomor: B-2272-/M.SM.01.00/2023 tanggal 19 September 2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan Bagi Seleksi PNS TA 2023 di Lingkungan kejaksaan RI dan Surat Menteri PANRB Nomor: B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang CAT untuk seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2023, ditetapkan bahwa jenis/bentuk tes dan bobot penilaian pada SKB CPNS Kejaksaan adalah sebagai berikut:

No.Jaksa, Petugas Barang Bukti, dan Pengelola Penanganan PerkaraPenjaga Tahanan
CAT (50%)CAT (50%)
1.Seleksi Wawancara (25%)Seleksi Wawancara (20%)
2.Seleksi Praktik Kerja (25%)Seleksi Praktik Kerja (15%)
3.Beladiri dan Samapta (15%)
4.Seleksi Kejiwaan, bersifat menggugurkanSeleksi Kejiwaan, bersifat menggugurkan
5.Seleksi Kesehatan, bersifat menggugurkanSeleksi Kesehatan, bersifat menggugurkan
6.Seleksi Psikotes, bersifat menggugurkanSeleksi Psikotes, bersifat menggugurkan
Sudah siapkah kamu melewati tahapan terakhir seleksi CPNS 2023?

Ayo gabung kelas sharing SKB Kejaksaan di AYOCPNS

Satu langkah lagi kamu berhasil memperoleh NIP impian kamu! Yakin masih mau santai-santai aja? Jadwal pelaksanaan SKB sudah dekat loh, yuk persiapkan diri kamu dengan maksimal. Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.

Kelas sharing SKB AYOCPNS siap menemani kamu dalam mempersiapkan diri menghadapi SKB CPNS 2023! Dalam kelas ini kamu akan diberikan materi, tips, dan latihan soal yang sesuai dengan kisi-kisi SKB 2023. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan penjelasan langsung berdasarkan pengalaman pribadi mentor terkait tata cara pelaksanaan SKB CPNS. 

Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri kamu!

Kelas sharing SKB yang dibuka:

  • Pengelola Penanganan Perkara – Kejaksaan
  • Petugas Barang Bukti – Kejaksaan