Tes Wawasan Kebangsaan Kamu! Latihan Soal + Pembahasan!

1. Petani dan nelayan melakukan upaya bela negara melalui pengabdiannya untuk menciptakan ketahanan pangan, pengelut bidang UKM (Usaha Kecil Menengah) dan pengusaha besar melakukan upaya bela negara untuk keamanan ekonomi. Pengabdian tersebut merupakan upaya bela negara melalui…

A. Pengabdian sebagai TNI secara sukarela
B. Pengabdian warga negar
C. Pendidikan kewarganegaraan
D. Pengabdian sesuai profesi
E. Pengabdian sukarela

PEMBAHASAN

Jawaban D.

Di era globalisasi bela negara dapat dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia dalam bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai profesi yang dimiliki. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui: 
(a) Pendidikan Kewarganegaraan;
(b) Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
(c) Pengabdian secara sukarela dan secara wajib;
(d) Pengabdian sesuai dengan profesi (UU No. 3 tahun 2002).

2. Perhatikan peraturan perundang-undangan berikut:
  1. Pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945
  2. Pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945
  3. Pasal 30 ayat 1 UUD NRI 1945
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006
  5. Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2016
Yang bukan termasuk ketentuan hukum mengenai bela negara adalah…

A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E. 5

PEMBAHASAN

Jawaban A.

Ketentuan hukum mengenai bela negara secara tercantum dalam:
  1. Pembukaan UUD NRI tahun 1945
  2. Pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945
  3. Pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945
  4. Pasal 30 ayat 1 UUD NRI 1945
  5. UU No. 3 tahun 2002
  6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 tentang hari bela negara
  7. Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2016 2011 tentang pedoman peningkatan kesadaran bela negara di daerah.
  8. Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2016 tentang pedoman pembinaan kesadaran bela negara.
  9. Instuksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional bela negara tahun 2018-2019

3. Kode etik integritas tercermin dalam pedoman perilaku bagi insan KPK sebagai berikut…

A. Mematuhi dan melaksanakan peraturan komisi dan/atau memegang sumpah/janji sebagai insan komisi
B. Mengawali setiap tindakan dengan niat ibadah
C. Mengutamakan pelaksanaan tugas daripada kepentingan pribadi
D. Menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum
E. Tidak diskriminatif atau keberpihakan atau pelecehan terhadap suatu ras, jenis kelamin, agama, asal kebangsaan

PEMBAHASAN

Jawaban A.

Unsur-unsur integritas antara lain taat pada peraturan perundang-undangan, konsisten pada nilai-nilai kebenaran, tidak berperilaku koruptif, kejujuran, berbudi luhur, kebaikan, bisa dipercaya, dan reputasi baik.

4. Sebagai warga negara yang hidup dalam kemajemukan dan keberagaman budaya, ada kalanya perbedaan itu menyebabkan timbulnya konflik. Untuk menghindari konflik tersbut dapat dilakukan dengan cara…

A. Mengembangkan nilai-nilai lokal agar terjaga kelestariaannya
B. Tetap menganggap budayanya sendirilah yang paling baik
C. Tidak perlu mempelajari kebudayaan lain
D. Membentuk kebudayaan Indonesia melalui kumpulan adat istiadat berbagai daerah
E. Menghormati adat istiadat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia

PEMBAHASAN

Jawaban E.

Budaya bangsa Indonesia yang beranekaragam sudah ada sejak dahulu. Kita sebagai warga negara tidak boleh menganggap hanya budaya kitalah yang baik dan menganggap budaya lain salah atau tidak baik. Sehingga agar tidak terjadi konflik atau permasalahan dapat dilakukan dengan cara:
  1. Mempelajari budaya lain
  2. Jangan menganggap budaya sendiri paling baik
  3. Menghormati dan mengahargai perbedaan agar tercipta persatuan dan kesatuan bangsa

5. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan adanya asas demokrasi dalam pembelaan negara yang mencakup dua arti. Pertama, bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, bahwa setiap warga negara harus ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai kemampuan masing-masing. Berikut ini merupakan keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui beberapa hal di bawah ini, kecuali …

A. Pendidikan Kewarganegaraan
B. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
C. Memaksakan diri untuk ikut bergabung menjadi POLRI
D. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela dan secara wajib
E. Pengabdian sesuai dengan profesi

PEMBAHASAN

Jawaban C.

Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui:
  1. Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
  3. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela dan secara wajib
  4. Pengabdian sesuai dengan profesi

A. Tidak mempunyai kewarganegaraan
B. Bipatride (berkewarganegaraan ganda)
C. Multipatride
D. Mengikuti daerah kelahiran ayahnya
E. Mengikuti daerah kelahiran ibunya

6. Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) dan lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, akan tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara karena ia terlahir di negara D. Contoh kasus misalnya Reno dan Rani merupakan suami dan istri dengan status warga negara A Ius Sanguinis, akan tetapi mereka berdomisili di negara B yang menganut prinsip Ius Soli. Lalu mereka melahirkan anak bernama Dani. Menurut Negara A Dani merupakan warga negaranya karena mengikuti kewarganegaraan orang tua mereka. Menurut negara B, Dani juga warga negara karena tempat kelahirannya ialah di Negara B. Sehingga kasus kewarganegaraan yang dialami oleh Dani adalah …
PEMBAHASAN

Jawaban B.

Bipatride ialah orang-orang yang mempunyai kewarganegaraan ganda. Bipatride ini dijalani oleh orang yang dilahirkan oleh orang tua yang negaranya menganut Ius Sanguinis di wilayah negara yang menganut asas Ius Soli. Oleh negara asal orang tuanya orang itu dianggap sebagai warga negara karena ia merupakan keturunan dari warga negaranya. Sedangkan oleh negara tempat dimana orang itu lahir, ia juga dianggap warga negara karena ia lahir dalam wilayah negara yang bersangkutan.

7. Politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan. Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik nasional yang diarahkan untuk mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan merupakan salah satu makna politik nasional ….

A. Politik dalam negeri
B. Politik luar negeri
C. Politik ekonomi yang bersifat swasembada
D. Politik pertahanan keamanan
E. Politik bebas aktif

PEMBAHASAN

Jawaban A.

Politik nasional meliputi:
  1. Politik dalam negeri, yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
  2. Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antarbangsa terutama bangsa-bangsa Asia Afrika dan negara-negara non aligned
  3. Politik ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
  4. Politik pertahanan keamanan yang bersifat defensif aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman dan hambatan.

8. Perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah dan yang berlaku saat ini adalah undang-undang nomor …

A. 5 Tahun 2004
B. 22 Tahun 2005
C. 12 Tahun 2008
D. 23 Tahun 2014
E. 9 Tahun 2015

PEMBAHASAN

Jawaban E.

Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
  2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  8. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,
Dalam asas hukum berlaku Lex posterior derogat legi priori yang menyatakan bahwa hukum yang terbaru (lex posterior) mengesampingkan hukum yang lama (lex prior). 

9. Peraturan daerah Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kota dengan persetujuan ….

A. MPR RI
B. DPR RI
C. Gubernur
D. Bupati
E. Walikota

PEMBAHASAN

Jawaban E.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi/ Kabupaten/ Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota dengan persetujuan bersama kepala pemerintahan daerahnya.

Kepala pemerintah daerah di tingkat Provinsi adalah gubernur, kepala daerah ditingkat Kabupaten adalah bupati dan kepala daerah ditingkat Kota disebut Walikota. Ini berarti Peraturan daerah ditingkat kota dibentuk oleh DPRD kota bersama kepala daerahnya yaitu Walikota.

10. Negara Republik Indonesia memiliki batas di darat dengan dua negara tetangga yaitu Irian Jaya dengan Papua Nugini dan Kalimantan dengan Malaysia Timur. Patok-patok batas antar negara di Irian Jaya dan Papua Nugini baru sebanyak 24 buah untuk jarak yang panjangnya kira-kira 900 km. di Kalimantan jalur batas antarnegara masih harus ditegaskan dengan pengukuran. Meskipun di kedua daerah tersebut tadi jalur perbatasan belum lagi sempurna, namun pos-pos lintas batas telah ada di beberapa tempat untuk memudahkan masyarakat setempat melaksanakan hajat hidupnya sehari-hari salah satunya adalah ….

A. Pos pengawas perbatasan Entikong di Kalimantan Barat
B. Pos pengawas perbatasan di pulau Serasan
C. Pos pengawas perbatasan di Longbawang, Kalimantan Timur
D. Pos pengawas lintas batas di pulau serasan
E. Pos pengawas perbatasan di Nusa Tenggara Timur

PEMBAHASAN

Jawaban C.

Pos-pos lintas batas di beberapa tempat untuk memudahkan masyarakat setempat melaksanakan hajat hidupnya sehari-hari yaitu:
  1. Pos pengawas perbatasan, di Longbawang, Kalimantan Timur
  2. Pos pengawas lintas batas, di Entikong di Kalimantan Barat
  3. Pos lintas batas, di pulau Serasan, Riau kepulauan dekat Kalimantan Barat.

Kerjakan lebih banyak latihan soal lainnya di ayocpns.com.
Dapatkan juga materi lengkap SKD mulai dari TIU, TWK, dan TKP. Tersedia dalam bentuk teks maupun video. Materinya juga bisa kamu unduh loh!

Temukan cara belajar yang sesuai dengan diri kamu! Yuk gabung sekarang!
Kunjungi ayocpns.com.