Setelah berhasil melakukan pembuatan akun, jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
Baca : Cara Membuat Akun Pada Pendataan Tenaga Non-ASN
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pada pendaftaran pendataan tenaga non-ASN adalah melengkapi biodata yang dibutuhkan. Berikut merupakan panduan pengisian biodata pada pendaftaran pendataan tenaga non-ASN:
- Akses laman https://pendataannonasn.bkn.go.id
- Klik tombol “Masuk Akun” yang berada pada pojok kanan atas. Atau klik tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran”
- Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik tombol “Masuk”.
- Saat proses login berhasil, maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung
Sedangkan untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung seperti berikut:
- Unggah dokumen yang dibutuhkan. Jenis dokumen yang diunggah adalah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB. Klik “Unggah” untuk mengunggah dokumen.
- Setelah dokumen berhasil melakukan unggah, maka akan muncul notifikasi informasi sebagai berikut
- Periksa atau lihat dokumen Ijazah yang telah diunggah dengan klik tombol “Lihat”
- Jika terjadi kesalahan dalam mengunggah dokumen, klik tombol “unggah” kembali, kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka lakukan Pengisian Biodata seperti berikut ini :
HARAP MEMBACA seluruh info dan himbauan yang tercantum di dalam portal. Sebelum melanjutkan proses login, pastikan pendaftar :
- Mengakhiri pendataan sampai tahapan terakhir (RESUME) agar berkas dapat diverifikasi oleh instansi
- Tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendataan.
- Kolom Tempat dan Tanggal Lahir (sesuai Ijazah). Tempat dan Tanggal Lahir (sesuai KTP), serta nama pembuatan akun telah terisi secara otomatis.
- Pada form ini masih dapat mengubah beberapa data seperti jenis kelamin, status perkawinan, nomor ponsel, agama, tingkat pendidikan, pendidikan terakhir, jabatan terakhir, unit kerja terakhir, nomor ijazah, nama sekolah, dan tanggal lulus.
- Kota/Kabupaten dan Alamat Domisili dapat diubah sesuai dengan KTP masing-masing.
- Pendaftar dapat melakukan perubahan gelar depan sesuai dengan gelar terakhir yang tertera pada SK, apabila tidak memiliki gelar depan, maka silahkan diisi dengan (-).
- Pendaftar juga dapat melakukan perubahan gelar belakang sesuai dengan yang SK, apabila tidak memiliki gelar belakang, maka silahkan diisi dengan (-).
Setelah selesai melakukan pengisian biodata, silahkan masukan captcha sesuai dengan yang tertera lalu klik tombol “Selanjutnya”. Maka data akan tersimpan dalam aplikasi Pendataan, selanjutnya dapat dilanjutkan untuk pengisian data Riwayat Pekerjaan.
Baca : Panduan Mengisi Riwayat Pekerjaan Pada Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN
Bagaimana cara menambahkan daptar riwayat kerja klo sdh selesai pendaptaran karena mau dirubah
Kalau kakak masih belum klik akhiri pendataan masih bisa diubah kak.
selamat pagi. saya sudah cetak kartu non asn. tapi di bagian riwayat kerja belum lengkap. bagaimana caranya untuk bisa input lagi data itu? mohon info dan bantuannya.
Bagaimana kalau sdh diisi tapi munculnisi bagian yg merah padahal sdh diisi
assalamualikum
gmn cara edit unggah data sk sm gaji sm tempat lair ijasah salah. td langsung log out mau kopi sk dll. tp aq buka lg ga bs edit….gmn ya ????
wassalam
Kalo sudah terlanjur. Bgmna ya kak?
Kalo pas foto nya pake latar merah apa tidak apa2 karna mau dirubah ke latar biru ga bisa
pada kolom kabupaten kota/domisili tidak muncul nama kota, sudah berulang ulang di ketik tapi selalu hilang, solusinya gimana ya. tnks
Bagaimana dengan yg saat ini sudah memiiki gelar S1 namun pada Sk trakhir masih SMA?
Di isi sesuai SK kak
Kakak kalau tempat tanggal lahir salah apakah bisa di ubah
Coba menghubungi pihak admin instansi ya kak.
Kalau salah memasukkan tempat lahir bagaimana solusinya? Apakah masih bisa diganti?
Maaf kak, setahu saya, tempat dan tanggal lahir terisi secara otomatis ya. Namun coba ditanyakan saja pada pihak admin instansinya kak.
Bagaimana cara merubah riwayat pekerjaan yang sudah ada memang saat pertama kali login? karena data riwayat pekerjaan utk tahun 2021 tersebut salah.
Ada tombol “Ubah” di kolom Aksi kak. Kakak dapat memperbaiki data dengan mengklik tombol “Ubah”.
bagaimana pengisian alamat domisili, apakah harus sesuai alamat di ktp atau tempat sekarang ditinggal?
Menurut buku petunjuk pendataan, diisi sesuai dengan alamat yang ada di KTP kak.
sudah diisi sesuai ktp tapi tidak bisa
Kak gimana caranya untuk ngubah mama dari yg ber gelar menjdi tidak ber gelar kak?
Kak gimana cara ubah nama di akun yang dari ber gelar menjadi tidal ber gelar?
Kenapa kota domisili saya tidak bisa juga, padahal sudah sesuai
Asaalamulaikum kk, ijazah di sk saya d3, sedangkan saya sudha memiliki ijazah d4, ijazah mana yang saya upload dan data iajazah mana yg saya isi?
Gelarnya yg sesuai SK atau sesuai ijazah terbaru saya..terima kasih
Bagaimana kalau sdh diisi tapi munculnisi bagian yg merah padahal sdh diisi
Untuk pengisian alamat pada dokumen yg di upload itu menggunakan alamat sesuai ktp apa alamat domisili yaa min?