Cara Membuat Akun Pada Pendataan Tenaga Non-ASN! Perhatikan Baik-Baik!

Alur proses pendataan tenaga non-ASN terdiri dari 2 tahap yakni pembuatan akun (untuk  mencetak kartu informasi pendaftaran) dan pengisian data. Namun, sebelum melakukan pembuatan akun, pastikan terlebih dahulu bahwa data Kamu telah didaftarkan oleh instansi. 

Untuk mendaftarkan diri dalam pendataan tenaga non-ASN, Kamu harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut merupakan langkah-langkah membuat akun

  1. Akses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu “Buat Akun”. Lalu akan muncul halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas‘. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Kamu sudah didaftarkan oleh Instansi. 
  1. Lengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu : 
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP 
  • Nomor Kartu Keluarga 
  • Nama Lengkap sesuai KTP 
  • Tempat Lahir sesuai KTP 
  • Tanggal Lahir sesuai KTP 
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email pribadi yang aktif 
  • Captcha yang tertera di layar
  1. Apabila data telah dilengkapi, klik tombol “Lanjutkan”. Jika data Kamu telah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data

Namun jika kamu belum terdaftar, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing. 

  1. Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisikan data-data sesuai dengan kebutuhan. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
  2. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload
    file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb 
    file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb. 
  3. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik tombol “Lanjutkan”. 
  4. Langkah selanjutnya dalam pembuatan akun adalah dengan pengecekan ulang data yang telah diisikan pada langkah 1 dan 2. 
    – jika data-data diyakini telah sesuai maka silahkan klik tombol “Proses Pembuatan Akun
    – jika ingin melakukan perbaikan data klik tombol “Kembali

Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

  1. Saat klik “Proses Pembuatan Akun” akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik “Ya”, jika belum yakin silahkan klik “Tidak”.

Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data, maka pembuatan Akun telah selesai. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun. 

Baca: Cara Mencetak Kartu Informasi Akun.

1 thought on “Cara Membuat Akun Pada Pendataan Tenaga Non-ASN! Perhatikan Baik-Baik!”

Comments are closed.