Cara Membuat Akun Pada Pendataan Tenaga Non-ASN! Perhatikan Baik-Baik!

Tangkapan layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

Alur proses pendataan tenaga non-ASN terdiri dari 2 tahap yakni pembuatan akun (untuk  mencetak kartu informasi pendaftaran) dan pengisian data. Namun, sebelum melakukan pembuatan akun, pastikan terlebih dahulu bahwa data Kamu telah didaftarkan oleh instansi.  Untuk mendaftarkan diri dalam pendataan tenaga non-ASN, Kamu harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut merupakan langkah-langkah membuat akun:  Akses Portal … Selengkapnya…

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022! Catat Tanggalnya!!! Jangan Sampai Kelewatan!

Photo by Kyrie kim on Unsplash

Seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022 akan segera dilaksanakan. Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyampaikan bahwa terdapat 3 jenis mekanisme seleksi pada penerimaan PPPK Guru tahun 2022. Seleksi dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:  Guru lulus passing grade tapi tidak memiliki formasi pada PPPK 2021 akan diprioritaskan untuk ditempatkan di … Selengkapnya…

Apakah PPPK Hanya Merekrut Honorer di Instansi Pemerintah? Bagaimana Honorer di Swasta?

Photo/BPMI

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tidak melakukan perekrutan tenaga kerja non ASN lagi. Pemerintah juga menegaskan bahwa per 28 November 2023 nanti jenis kepegawaian yang ada di Indonesia hanya PNS dan PPPK.  Pemerintah berharap kepada seluruh tenaga kerja honorer maupun tenaga kerja … Selengkapnya…

Keistimewaan PPPK, Bisa Menjabat Sebagai Kepala Sekolah! Ini Syaratnya!

Photo - NET

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan bahwa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkesempatan untuk menjabat sebagai kepala sekolah. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beliau mengatakan bahwa PPPK memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan PNS. PNS difokuskan untuk menyusun kebijakan di … Selengkapnya…

Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK! Perhatikan Baik-Baik!

Tangkapan layar cat.bkn.go.id

Berdasarkan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penyelesaian dan penanganan tenaga honorer, Kementerian PAN-RB meminta kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN lagi. Beriringan dengan itu, Kementerian PAN-RB juga menghimbau kepada seluruh pegawai non-ASN agar dapat beralih status menjadi CPNS … Selengkapnya…