SAH! Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Cair Awal Bulan Februari!
Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen pada tanggal 26 Januari 2024 kemarin. Kebijakan terkait kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Sebelumnya, dalam pidato RUU APBN … Selengkapnya…