Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 kembali dibuka. Pada periode kali ini seleksi PPPK diperuntukkan untuk mengisi formasi tenaga kesehatan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebanyak 1.609 formasi tenaga kesehatan dibuka. Pendaftaran seleksi telah dimulai pada tanggal 2 Juli 2025 dan akan ditutup pada 24 Juli 2025 mendatang.
Baca: Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan Seleksi PPPK 2025 Kejaksaan RI.
📂 Dokumen Persyaratan
Berikut merupakan persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam mendaftar pada PPPK Kejaksaan RI 2025:
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia;
- Hasil pindai (scan) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pasfoto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah;
- Surat Pernyataan dengan format yang ditentukan oleh BKN;
- Surat Pernyataan Diri;
- Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan pengalaman kerja;
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah Asli/Legalisir;
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir;
- Hasil pindai (scan) asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Hasil pindai (scan) asli Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Hasil pindai (scan) asli Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau tangkapan layar(Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
- Hasil pindai (scan) asli Surat Akreditasi Program Studi atau tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Program Studi dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
- Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan bahwa pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dengan ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id/ atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan, dengan ketentuan: 1. Surat lamaran ditulis tangan; 2. Surat pernyataan dan surat pernyataan diri diketik dengan komputer. Semua surat ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian dipindai (scan) warna sesuai aslinya;
Tata Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2025
Pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui website resmi SSCASN milik BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi halaman website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ ;
- Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun NIK pada Kartu Keluarga (KK);
- Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
- Pada saat pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggal saat ini;
- Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id/.
Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah