Tahapan yang tak kalah penting dalam proses pendaftaran pendataan tenaga non-ASN adalah tahap pengisian riwayat pekerjaan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pastikan biodata yang dibutuhkan telah terisi. Lalu klik tombol “Selanjutnya” untuk menyimpan biodata yang telah diisi. Setelah itu pendaftar akan diarahkan untuk mengisi data riwayat pekerjaan.
Baca : Panduan Pengisian Biodata Pada Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN
Pada tahap ini, pendaftar diminta untuk mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
Pada data awal, pendaftar dapat mengubah data riwayat pekerjaan, dan melengkapi Bukti Pembayaran beserta SK Jabatan di instansi penempatan saat ini. Untuk melakukan ubah data silahkan klik tombol “Ubah”
Di laman ini, pendaftar hanya diperbolehkan merubah pendidikan yang sesuai dengan SK Jabatan.
Pendaftar dapat mengisi kolom Pendidikan dengan minimal 3 karakter dan kemudian memilih sesuai dengan referensi yang tersedia pada sistem, untuk menyimpan data pendidikan yang sudah diubah silahkan klik tombol “Simpan”, jika tidak melakukan perubahan silahkan klik tombol “Batal”.
Berikut merupakan tampilan data pekerjaan yang sudah diubah sebelumnya, dimana data awal pendidikan yaitu S-1 Pendidikan, kemudian diubah menjadi S-1 Ilmu Komputer yang sesuai dengan Surat Keterangan Jabatan. Jika ingin menambah riwayat pekerjaan, maka pendaftar dapat memilih tombol “Tambah Riwayat Pekerjaan”.
Pada laman ini, pendaftar diminta mengisi informasi :
- Nomor Surat Keputusan Jabatan
- Tanggal Surat Keterangan Jabatan
- Tanggal Mulai Bekerja
- Tanggal Berakhir Bekerja
- Unit Kerja Penempatan
- Jabatan
- Pendidikan
- Jabatan Penandatangan Surat Keputusan Jabatan
- Jenis Jabatan Penandatangan Surat Keputusan
- Jenis Pembayaran Gaji
Untuk pendidikan, jenis jabatan penandatangan SK dan jenis pembayaran pendaftar hanya dapat memilih sesuai dengan referensi ataupun pilihan yang telah tersedia pada sistem Pendataan Non ASN.
Jika data yang dimasukkan sudah lengkap, maka pendaftar dapat klik tombol “Simpan” dan klik tombol “Batal” jika tidak menambah riwayat pekerjaan.
Pada riwayat pekerjaan, akan tampil kolom baru dari data yang sudah dimasukkan sebelumnya. Jika terdapat kesalahan data, maka pendaftar dapat memilih tombol “Ubah” untuk memperbaiki data. Pendaftar juga dapat menghapus riwayat yang sudah ditambahkan dengan memilih tombol “Hapus”. Untuk ketentuan Riwayat Pekerjaan, pendaftar hanya diperbolehkan mengisi 5 riwayat pekerjaan terakhir.
Setelah mengisi data riwayat pekerjaan, pendaftar diharuskan melengkapi dokumen Bukti Pembayaran dan Surat Keterangan Jabatan di setiap riwayat yang sudah ditambahkan.
Klik tombol “Unggah” untuk mengunggah dokumen, dan untuk memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah maka dapat memilih tombol “Lihat”. Jika terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen, maka pendaftar dapat memilih tombol “Unggah” kembali, dan kemudian memilih file yang baru. Jika sudah selesai mengisi data riwayat pekerjaan dan mengunggah dokumen yang disyaratkan, maka pendaftar dapat klik tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke laman resume.
Setelah Tenaga Non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah ini:
Tenaga Non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang telah diisi dan dokumen yang telah diunggah, kemudian membubuhkan tanda ‘Centang’ pada kotak yang tersedia.
Jika Tenaga Non ASN masih belum yakin dengan data dan dokumen yang telah dilengkapi, Tenaga Non ASN dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik tombol “Selanjutnya”, kemudian memperbaiki data tersebut.
Setelah yakin dengan isian resume, Tenaga Non ASN dapat mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”. Dengan mengklik tombol tersebut, Tenaga Non ASN bersedia menanggung akibat hukum apabila data tidak sesuai dengan dokumen.
Sebelum mencetak kartu pendataan, terdapat peringatan yang menjelaskan bahwa setelah pendataan diakhiri dan diproses, maka peserta tidak dapat mengubah baik data dan juga dokumen (biodata, riwayat pekerjaan) yang sudah diunggah sebelumnya. Jika sudah yakin untuk mengakhiri dan memproses pendataan maka silahkan pilih tombol “Iya”.
Apabila Tenaga Non ASN masih ragu dan ingin memperbaiki data yang sudah diinput, maka silahkan pilih tombol tidak, dan periksa kembali data dengan klik tombol “Selanjutnya”.
Baca : Cara Mencetak Kartu Bukti Pendaftaran Pendataan Tenaga Non-ASN
Saya terlewatkan saat pengisian riwayat kerja. hanya terisi di tahun terakhir saja. Bagaimana cara memperbaikinya?
Jika kakak belum melakukan resume, masih bisa diperbaiki kak.
kalau saya riwayat pekerjaan yg saya upload hanya tahun 2021 saja. dan sudah terlanjur resume.
apakah ada pengaruh nggih?
Kalau menurut saya lebih baik dimasukkan saja riwayat pekerjaannya pak. Sepengetahuan saya berpengaruh. Namun untuk detailnya bisa ditanyakan ke admin instansi tempat bapak bekerja saat ini.
kak mau nanya unit kerja di sk 2021 dinas kesehatan, sdangkan saya bekerja di puskesmas tapi sk 2021 tidak bisa d ubah karena sudah otomatis, nah untuk menambahkan sk lain apakah unit kerjanya harus saya ubah atau tetap mengikuti sk 2021 di dinas kesehatan?
kalau pada saat pengisian riwayat pekerjaan muncul galat dengan tulisan “Tanggal yang Anda masukkan berada di antara tanggal kerja riwayat lainnya” gimana solusinya
Saya juga sama gimanaya solusinya
Maaf, saya juga terlewatkan belum habis isi riwayat pekerjaan, karena ragu tidak nampak riwayat yang sudah terisi, saya coba klik selanjutnya, dan nampak yg sudah diisi tadi, tekan back mau isi lanjutannya, eh menu tambah riwayat pekerjaan tidak muncul lagi, mohon solusinya
ia sama bagaimana memperbaikinya
Kalau sudah melakukan resume gimana Kak? Riwayat kerja yang 3 th tidak terisi…???
Saya juga sama. Minta infonya
Saya juga sama, gimana caranya ?
Saya belum klik resume tapi tidak bisa menambah riwayat pekerjaan (tombol +riwayat pekerjaan) padahal masih ada riwayat pekerjaan yang belum di entry
Sama bang, bgi info dong. Stiap masukin tanggal riwayat kerja kena tanggal sama riwyat kerja ktanya galat
kalau sudah cek list mengakhiri pendaftaran harus lapor kemana?
Bisa lapor ke admin instansi dulu kak. Jika pihak admin instansi masih belum finalisasi data, masih bisa diubah.
Kami tak bisa nambah riwayat kerja. Krn tahun Sk mengajar awal dibuat thn 2007 dan akhirnya 2021. Gimana solusinya
Admin instansi kak
Admin instansi mencarinya dimana ya kak…
Admin instansi di tempat kakak bekerja kak. Seseorang yang bertugas mendaftarkan akun kakak pertama kali sebelum kakak melakukan pembuatan akun.
Kalau sudah resum tapi ada riwayat pekerjaan kurang 1 yg belum di input… apakah masih bisa diperbaiki?
cetak akun bukti pendaftaran kok nggak ada ya,,saat pembuatan akun, memang ada tampilan cetak akun pendaftaran, namun ketika mengklik..eh..tiba-tiba sistem error gate way. Setelah di buka kembali sudah hilang tampilan cetak akun pendaftran., langsung muncul ke menu login, …kita login…isi data…sampai pada bagian akhiri proses pengisian data (sampai di sini belum berani lanjut/selesai). gimana ya?
Nanti setelah proses resume, akan ada 2 tombol kak, tombol “Cetak Kartu Informasi Akun” dan “Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN”. Nah silahkan kakak cetak kartu informasi akun yang sebelumnya lupa untuk dicetak.
Maaf kak, admin instansi saya bilang riwayat pekerjaan yang sudah di resume tidak bisa ditambah. Padahal sebelum tahap finalisasi, data masih bisa diubah termasuk menambahkan riwayat pekerjaan yang kurang. Dan akunnya kami daftar sendiri bukan didaftarkan. Bagaimana caranya menambahkan riwayat pekerjaan di akunnya kak?
Kak kalau sdh di resume bisa di perbaiki lagi ga…riwayat pekerjaan di isi cuma satu. Gmn cara meresetnya. Hrs hubungi siapa
Coba untuk menghubungi pihak admin instansi tempat kakak didaftarkan ya.
Saya sudah menghubungi admin instansi, dan saya disuruh untuk langsung ke kantor BKPSDM. Apa benar begitu kak?
Saya juga mengalami kendala saat mau resume,,data entrian BKPSDM salah semua,,sementara saya temui operator nya malah marah2 karna banyak yg mau dibuatkan akun yg belum bisa dan saya disuruh resume aja karna ngak ngaruh kata nya,,saya jadi galau mau resume
Saya juga terlewat riwayat pekerjaan dan admin tempat kerja saya tidak tahu harus menghubungi siapa. Mohon bantuan dan solusinya
Kalau suda resum bagaimana dan apa dampaknya
Kak,tgl terbit sk saya salah tp data sudah diresume,berpengaruh ga ya?
Aslmkm. Mhn maaf sy mau ty. Saya mutasi kerja THN 2021. Riwayat karier bagaimana ngisi nya? Slip gaji dari 2017 s/d 2020 brsl dr sklh lama. Krn, ad Ket dsitu, bahwa yg d isi, hanya riwayat di instalasi krj skrg. Bgimana solusi ny? Trmksi byk kk
kak saya sama kasusnya dengan ini tapi saya sudah diresume, apakah sudah tidak ada solusi lagi untuk pengisian riwayat kerja untuk tahun tahun sebelumnya????
Mohon maaf..apa bisa di ubah penggajian yang saya isi tahun 2020 dan 2019 seharusnya apbd tapi Ter isi apbn. Apa bermasalah nanti nya
Klu saya mau merubah posisi jabatan bgmna caranya kak
min sekarang kan tahun berjalan di 2022, pada riwayat pekerjaan dimasukkan tidak?? saya perhatikan banyak yg sampai 2021 aja, adakah dasar peraturannya?
kak jika riwayat pendidikan saya hanya SMA dan S1 saja yg saya upload SD SMP saya ditdak upload padahal saya sudah resume. bagaimana itu kak ?
Pak ada cara lain. Saya juga 🤦♂️
hub admin dinas
SEKARANG BISA DI PERBAIKI 1. SK AWAL KERJA 2. SK 2021 3. SK 2020 4 SK 2019 DAN 5 SK 2018
SK TAHUN BERAPA SAJA YANG HARUS DI ISI PADA RIWAYAT PEKERJAAN, PAK?
Belum selesai pengisian riwayat kerja,tambah riwayat kerja kiri atas tidak ada lagi kenapa??cara pemulihannya bagaimana??
Coba logout lalu login lagi kak. Pastikan kakak pakai Google Chrome atau Mozila Firefox versi terbaru ya. Atau boleh dicoba untuk login pada device lain kak. Jika masih belum muncul, coba untuk menghubungi admin instansi kak.
MEMANG 5 KOLOM SAJA YANG TERSEDIA SK AWAL 21 20 19 18
Jika sudah terlanjur klik resume sedangkan ada data yang ingin diubah apakah bisa diperbaiki dengan cara menghapus data pada admin?
Sepertinya masih bisa kak. Dicoba saja dahulu. Hehe 😉
Klau sudah melakukan resume apalah data riwauat pekerjaan bisa diperbaiki?
Coba untuk menghubungi pihak admin instansi ya kak. Jika belum dilakukan finalisasi data, masih bisa diperbaiki.
Saya blm selesai mengisi riwayat pekerjaan tapi tnpa sengaja saya penct selanjutnya, trus ketika kembali ke riwayat pekerjaan sh tdk bisa ditambah lagi… bagaimana caranya agar bisa menambah riwayat pekerjaan lagi ?
Coba logout lalu login lagi kak. Pastikan kakak pakai Google Chrome atau Mozila Firefox versi terbaru ya. Atau boleh dicoba untuk login pada device lain kak. Jika masih belum muncul, coba untuk menghubungi admin instansi kak.
kenapa Untuk ketentuan Riwayat Pekerjaan, pendaftar hanya diperbolehkan mengisi 5 riwayat pekerjaan terakhir? sementara riwayat pekerjaan saya dr th 2011 s/d 2021
KAN ADA KOLOM SK AWAL
Sama sy juga terlewat mengisi riwayat pekerjaan, dan sudah dilakukan resume, kartu pendaftaran sudah keluar juga.. Bagaimana ya caranya..😭
Hubungi admin instansi saja kak. Nanti minta bantu untuk diperbaiki. Selama pihak instansi belum melakukan finalisasi data, masih bisa untuk diperbaiki.
Mohon petunjuk ka, darimana kita tahu kalo admin kita sudah validasi data kita..apakah ada pemberitahuan & melalui apa,?? Atau tidak. Terima kasih.
Finalisasi data ka. Apakah ada pemberitahuan ke kita ya, setelah kita buat akun
Kalau untuk itu, bisa jadi berbeda disetiap instansi. Ada yang menginformasikan saat hendak “Finalisasi” data, kemungkinan juga ada yang tidak menginformasikan. Jadi untuk pastinya, bisa kakak tanyakan langsung saja ke bagian admin pendataan di instansi tempat kakak bekerja.
Saya sudah lapir admin instansi tapi mereka tidak tahu bagaimana cara meresetnya, bagaimana ya cara mereset atau memperbaikinya?
Saya Sudah Resume dan Hanya mengisi riwayat kerja tahun terakhir bagaimana solusinya apa masih bisa di perbaiki?
Silahkan menghubungi admin instansi ya kak. Selama admin instansi belum melakukan finalisasi data, masih bisa melakukan perbaikan.
CARA MERECET KEMBALI RIWAYAT PEKERJAAN PENDATAAN NON ASN YANG SALAH APLOAT
Jika kakak belum melakukan resume, kakak bisa ubah dokumen yang diupload dengan mengklik tombol “unggah” lagi kak.
maksimal pengisian riwayat pekerjaan di isi sampai berapa bars yaa? koq saya di 6 baris yg tanda tambah riwayat pekerjaannya hilang yaa.. kenapa yaa?
max 5 tahun. dari 2017 s/d 2021.
Kalau kolom tambah riwayat pekerjaan sudah tidak muncul, padahal masih ada SK (riwayat pekerjaan yang mau ditambahkan) solusinya gimana,?
berapa tahun riwayat pekerjaan yang harus diisikan… karna saya tertinggal 1 tahun pengisian riwayat pekerjaannya..tapi tidak bisa ditambahkan lagi..
saya tdk bisa menambahkan pekerjaan padahal belum di lakukan resume
nanya min, kalo di riwayat pekerjaan tidak ada tambah riwayat (sebelah kiri pojok) padahal sk masih ada yg belum di input bagaimana menambahnya min..
jika sudah resume bagaimana kita mengubah data riwayat kerja kak?
saya menghapus kolom riwayat…dan tidak ada tampilan untuk menambahkan riwayat,,..itu bagaimana y
Riwayat pekerjaan tidak bisa diubah dan di tambahkan karena tanggal awal kerja 2010 dan akhir kerja 2021…mohon solusinya? Terima kasih
Coba kakak menghubungi pihak admin instansi kak.
Jika sudah mencetak kartunya apakah bisa di ganti riwayat kerjanx
Silahkan menghubungi pihak admin instansi ya kak. Jika admin belum melakukan finalisasi data, masih ada kemungkinan data dapat diubah.
Kalo sudah terlanjur resume bagaimana ya kak?
Silahkan menghubungi pihak admin instansi dahulu kak. Jika belum finalisasi data oleh admin, kemungkinan masih bisa diperbaiki.
bagaimana cara merubah jabatan dan unit kerja saya yang salah. apakah harus ke BKD?
Coba hubungi pihak admin instansi dulu kak.
Saya hanya isi satu tahun tapi sudah resume bagaimana memperbaikinya
Silahkan untuk menghubungi pihak admin instansi ya kak. Selama admin instansi belum melakukan finalisasi data, masih bisa dirubah.
Admin instansi itu BKD kah buk?
Bisa jadinya punya bpk.? Saya punya masalah seperti bpk juga. Mohon bantu pak.
saya sdh resume kak. tpi ternyata ada 1 jabatan yg salah ketik. solusinya gmna kak 🙁
Hubungi admin instansi saja kak. Nanti minta bantu untuk diperbaiki. Selama pihak instansi belum melakukan finalisasi data, masih bisa untuk diperbaiki.
Mau Nanya Gan di Akun Saya kog tidak bisa nambah riwayat pekerjaan ya? Mohon Petunjuk
Tidak ada tombol +Tambah Riwayat Pekerjaan kah kak? Atau coba dibuka pada device yang berbeda.
Mau nanya, kalau dalam 1 tahun 2 SK sedangkan batas pengisian hanya 5 riyawat, itu gimana isinya?
Mau tanya klw lupa cetak kartu
terus lanjut logi.,,gmn cara cetak kartu informasi nya kk
Nanti diakhir proses pendaftaran, ada tombol untuk cetak kartu kak.
Kak untuk riwayat pekerjaan apakah tahun 2022 wajib di upload ya?
Sy belum mencetak kartu informasi akun keburu login.. bagaimana cara untuk mencetak kartunya.. krn setiap dbuka link lgs login
Tidak apa-apa kak. Dilanjutkan saja dulu untuk melengkapi biodata yang dibutuhkan. Nanti pada proses akhir, setelah melakukan resume, tombol “Cetak Kartu Informasi Akun” akan muncul kembali.
mulai sk tahun brp kah yg di input pada riwayat pekerjaan ?
Yg upload thn SK 2018-2022 atau 2017-2021????
Unit kerja saya tidak sesuai, bagaimana cara merubahnya.
Sedangkan google forms yang saya isi dulu sudah sesuai.
Silahkan menghubungi admin instansi tempat kakak bekerja ya
Kak ukuran upload daftar bukti pembayaran berapa kak
Pagi
Saya mau tanya kl udah terlanjur mengakhiri pendataan gimana ya?
Temen saya udah terlanjur mengakhiri..mohon info nya kak
Coba hubungi pihak admin instansi kak
Saya juga tdk mengisi riwayat pekerjaan karna tidak tau apakah bisa di ubah kalau sudah resume
Apkah nanti akan berlaku pada masa honorer saya yg sdh 14 tahun tp terdata cmn setahun karna salah kasi msk riwayat pekerjaan
Sama saya juga seperti itu kak
Kak masalah yg sama saya sudah resume sedangkan pada riwayat pekerjaan hanya 2021 yg di unggah sedangkan yg lainnya belum di unggah solusinya bagai mana ya kak
kalau SK sejak tahun 2010 bagaimana min?
Izin bertanya kak, saya sudah menyelesaikan resume pendataan, namun saya baru sadar ternyata salah dalam mengisi mekanisme pembayarannya, yg seharusnya APBD malah APBN. Apakah nantinya akan berpengaruh?
Apakah ada solusi untuk bisa memperbaikinya krmbali?
jadi di riwayat pekerjaan, sy input 2021, 2020, 2019, 2018, 2017. gtu yaa??
kalau bekerja dari 2007 apakab bisa dimasukkan riwayat pekerjaannya ? bagaimana solusinya…
Kak tolong bantu jawab pertanyaan saya ya!
Saya dulu pernah mengajar 2 th di instansi yang sama namun berbeda daerah dg yg sekarang. apakah SK yang saya punya dulu di instansi lama bisa ditambahkan di Riwayat Pekerjaan? Mohon bantuannya menjawab kak.
Kak,, untuk mengisi Riwayat kerja bagian Jabatan apakah harus sesuai dg SK,,? Atau cukup diisi Staf TU meski di SK tidak tertulis Staf TU
Tolong bantu jawab kak,, saya honor tahun 2018, tapi saya cuma. Mengaplod yang 2021 saja,, apakah nanti bermasalah kak,, padahal sudah 5 tahun honor tapi yang di di daftarkan riwayat pekerjaannya hanya 2021 saja,,,
Punya saya juga mbk gimana ini ya mbk solusinya
Maaf tanya, bagaimana kalau Riwayat Pekerjaan salah input, contoh awal kerja yang seharusnya 1 Januari 2021 itu di input Awal masuk kerja contoh “2017”
itu bagaimana ya solusinya, itu hampir tiap kabupaten masalahnya seperti itu.
Sya sudah resume,tapi saya salah,saya pilih penggajian dari apbn,seharusnya apbd,gimana solusinya
mohon bantuan banyak teman-teman yang sudah akhiri proses pendataan tetapi riwayat pekerjaan hanya terisi di tahun 2021 saja. Apakah bisa diberikan solusi untuk bisa mengedit/memperbaiki isian Riwayat pekerjaan?
Kak mau tanya, pada saat mengisi riwayat jabatan itu jabatannya sesuai SK yg dilampirkan (PPNPN Tenaga Penunjang) atau semua diisi dengan jabatan konversi yg sudah dipilih sesuai nama jabatan ASN? (con: Analis Keuangan, Analis TU dll) terima kasih sebelumnya kak
Tolong bantu jawab,utk bisa menambah dokumen pada riwayat pekerjaan yang sudah diresume bagaiman caranya,barangkali ada solusi
Kak knp saat mau unggah riwayat kerja lainnya muncul tulisan galat “tanggal yang anda masukkan berada diantara tanggal kerja lainnya “mohon solusi
Izin bertanya ka,, untuk pengisian biodata, riwayat tidak bisa dilakukan,, hab is login langsung muncul resume, tapi tidak ada tombol cetak bukti pendataan
saya mau tanya, saya baru melakukan pendaftaran akun dan baru sampai pada riwayat pekerjaan, saya belum unggah dokumen riwayat pekerjaan langsung kendala jaringan. pas di buka lagi sudah masuk ke menu resume dan hasilnya sudah fix sedangkan saya belum lanjutkan. solusinya gimana ini? mohon penjelasan
Kak kalau sk nya terputus gimana, misal nya 2011 kita tetap sk sampai 2016 kemudian putus sambung lagi 2021 tapi belum penuh satu tahun, dan kalau riwayat pekerjaan boleh egak lebih dari 5 tahun isi nya🙏
Saya dan teman2 sudah sampai resum, dan cetak kartu, tapi riwayat pekerjaan tidak bisa ditambahkan lagi, gimana ni kak sayangkan kita kerja dari tahun 2005 sedangkan yang diuplod hanya tahun 2021, tolong dong dibukakan kembali link akunnya biar kita bisa tambahkan riwayat pekerjaannya. Terima kasih kk dan mohon petunjuk🙏
Apakah SK tahun 2022 juga diupload pada data riwayat kerja?
Saya terlewatkan saat pengisian riwayat kerja. hanya terisi di tahun terakhir saja. Bagaimana cara memperbaikinya?
Ijin bertanya kak,
Saya sudah isi riwayat pekerjaan, krna saya bekerja dri tahun 2019 hingga skarang… Sya juga mmasukkan SK di tahun 2022 pada riwayat pekerjaan.
Apakh tdk apa-apa mmsukkan SK tahun 2022?
Jika SK tahun 2022, tdk boleh dimasukkan dalam riwayat pkerjaan, bgaimana cara dihapus? Smntra saya telah mengakhiri proses pendaftaran pada akun saya.
Mohon dibantu jawab yah kak. 🙏
Halo kakak/abang. Saya mau bertanya, jika di riwayat pekerjaan terjadi kendala dalam hal mengupload file SK/Slip gaji ini bagaimana ya ? Karena file yg baru terupload di akunnya baru 3 SK thn 2020 dan 2021 serta Slip gaji thn 2022. Mohon pencerahannya. Terimakasih
Ketika dicoba mengunggah filenya terus muncul “Galat”.
Kak, sebenarnya yg d apload untuk SK dan Slip gaji itu hnya thn 2021 apa dr tahun 2017-2021?
Thɑnks for finallʏ writing about > Pandսɑn Mengisi Riwayat
Pekerjaan Ꮲada Pendaftarаn Pendataan Tenaga Non-ASN < Loved it!
Mohon maaf mau tanya kenapa pada saat klik simpan tapi muncul tanggal yang anda masukan berada di tanggal kerja riwayat lainnya, biasanya kalau muncul begitu kesalahannya di mana ?
Mohon info saya salah dalam pengisian penggajian seharus nya saya apbd tapi Ter isi apbn pada tahun 2020 dan 2019 di daftar riwayat hidup. Apa pengaruh mohon di bantu