Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tanggal 12 Maret 2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah.
Artinya, proses awal penentuan formasi CPNS dan PPPK 2026 mulai berjalan.
Pemerintah Mulai Susun Kebutuhan ASN 2026
Penyusunan kebutuhan ASN ini merupakan amanat dari beberapa regulasi nasional, di antaranya:
- Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara
Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada pemerintahan periode 2024–2029.
Dengan adanya perubahan tersebut, setiap instansi perlu menyusun kembali jumlah dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan agar selaras dengan tujuan organisasi
4 Pertimbangan Penentuan Formasi ASN 2026
Dalam surat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa usulan kebutuhan ASN harus mempertimbangkan beberapa hal penting, yaitu:
1. Ketersediaan Anggaran (Prinsip Zero Growth)
Pengajuan formasi harus memperhatikan kemampuan anggaran dalam APBN maupun APBD dengan prinsip zero growth. Namun terdapat pengecualian untuk kebutuhan ASN pada sektor pelayanan dasar seperti:
- Pendidikan
- Kesehatan
Sektor tersebut tetap menjadi prioritas penguatan SDM.
2. Mendukung Program Prioritas Nasional
Usulan jabatan harus mendukung program prioritas nasional yang sedang dijalankan pemerintah. Hal ini bertujuan agar rekrutmen ASN benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan nasional.
3. Prioritas Pencapaian Tujuan Instansi
Setiap instansi harus memastikan bahwa usulan jabatan:
- sesuai dengan kebutuhan organisasi
- mendukung target kinerja instansi
- mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Memperhatikan Peta Jabatan dan Pensiun ASN
Instansi juga wajib mempertimbangkan:
- peta jabatan yang telah ditetapkan
- jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2026
Dengan demikian, kebutuhan pegawai baru dapat dihitung secara lebih akurat.
Usulan Formasi ASN Harus Dikirim Sebelum 31 Maret 2026
Seluruh instansi pemerintah diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN melalui aplikasi e-Formasi milik pemerintah. Pengajuan dilakukan melalui portal resmi: https://formasi.menpan.go.id. Batas waktu pengajuan adalah 31 Maret 2026. Jika instansi tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu tersebut, maka akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun anggaran 2026.
Kabar Baik Bagi Calon Peserta CPNS 2026
Bagi masyarakat yang menunggu pembukaan CPNS 2026, surat ini menjadi sinyal penting bahwa proses rekrutmen sedang dipersiapkan. Tahapan umumnya sebagai berikut:
- Instansi mengusulkan kebutuhan ASN
- Kementerian PANRB menetapkan formasi nasional
- Pemerintah mengumumkan pembukaan seleksi CPNS/PPPK
- Pendaftaran melalui portal resmi SSCASN
Artinya, setelah proses pengusulan selesai, tahap berikutnya adalah penetapan formasi nasional. Dengan dimulainya tahap ini, peluang rekrutmen ASN tahun 2026 semakin terbuka.
✅ Tips untuk calon peserta CPNS
Mulai dari sekarang persiapkan diri dengan latihan soal dan memahami pola seleksi terbaru agar peluang lolos semakin besar. Di Ayocpns kamu bisa akses materi dan latihan soal sesuai dengan kisi-kisi terbaru. Kamu juga bisa kerjakan Try Out CAT yang disusun berdasarkan pola soal pada ujian sebelumnya.
Ayo belajar di ayocpns.com