Jenis-jenis Seleksi Kompetensi pada Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.

Seleksi CPNS (Photo/RMOLJatim)

Seleksi penerimaan PPPK Guru akan kembali dibuka pada tahun 2022. Saat ini pemerintah sedang menggodok matang-matang kebutuhan formasi yang akan dibuka pada seleksi kali ini. Diketahui sebanyak 343.631 formasi yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (termasuk guru agama) sehingga total kebutuhan formasi di tahun 2022 sebanyak 970.410 formasi (termasuk guru agama).  Sebelumnya, di tahun 2021, … Selengkapnya…

Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Paparan Kemdikbudristek

Sebanyak 925.637 peserta yang melamar pada seleksi PPPK Guru pada tahun 2021. 487.814 pelamar memiliki nilai hasil ujian seleksi yang telah melewati passing grade dan sebanyak 437.823 pelamar tidak lulus passing grade. Dari 487.814 pelamar yang dinyatakan lulus passing grade, sebanyak 293.860 pelamar telah mendapatkan formasi dan 193.954 pelamar tidak mendapatkan formasi.  Di tahun 2021 … Selengkapnya…

Dua Kategori Pelamar PPPK Guru 2022. Kamu Yang Mana?

Photo by Z on Unsplash

Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN kembali dibuka pada tahun 2022. Kali ini, pemerintah membuka dua jalur dalam penerimaan ASN 2022 yakni CPNS jalur sekolah kedinasan dan PPPK untuk guru dan non-guru.  Seleksi penerimaan CASN jalur PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022 mendatang. Rencananya PPPK akan dibuka untuk kategori guru dan juga … Selengkapnya…

Surat Edaran Resmi Penghapusan Status Tenaga Honorer di Tahun 2023

Surat Edaran Resmi Penghapusan Status Tenaga Honorer

Baru-baru ini pada 31 Mei 2022 Menteri Tjahjo Kumolo selaku Menteri PAN-RB telah menandatangani surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penyelesaian dan penanganan tenaga honorer. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yakni penataan SDM Aparatur.  Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Tjahjo Kumolo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar:  Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan … Selengkapnya…

Tahun 2023 Tidak Ada Tenaga Honorer. Benarkah?

2023, Honorer Dihapuskan

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), pemerintah akan menghapus status tenaga honorer (pegawai non-ASN) pada tahun 2023. Terkait dengan hal tersebut, Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut Tenaga Alih Daya atau outsourcing sebagai pengganti pegawai honorer.  “Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan … Selengkapnya…