TMT dan SPMT: Pengertian, Perbedaan, dan Pentingnya dalam Karir CPNS!

Melalui Surat dengan nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk Aparatur Sipil Negara (ASN) kebutuhan Tahun Anggaran 2024, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan perihal penyesuaian jadwal pengangkatan Calon ASN T.A 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk ke BKN.

Paling lambat satu bulan setelah TMT berlaku akan ditetapkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Wah, bingung ya apa itu TMT dan SPMT? Yuk simak penjelasannya.

Pengertian TMT

Seorang CPNS baru resmi dilantik setelah memperoleh Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan CPNS.

Terhitung Mulai Tanggal atau TMT adalah tanggal resmi pengangkatan seseorang sebagai CPNS. Sejak tanggal ini, seorang pegawai secara resmi terdaftar dalam sistem administrasi kepegawaian sebagai ASN dan digunakan sebagai acuan dalam administrasi kepegawaian, termasuk perhitungan masa kerja dan proses pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang.

TMT CPNS tercantum dalam SK Pengangkatan CPNS dan juga di Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Pengertian SPMT

Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas atau SPMT adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa CPNS telah mulai bekerja di instansi yang ditugaskan. SPMT ditandatangani oleh kepala unit kerja. SPMT ini berfungsi sebagai dasar dalam proses penggajian pertama bagi CPNS. Gaji pertama CPNS baru bisa dicairkan setelah SPMT diterbitkan dan minimal satu bulan setelah tanggal efektif bekerja.

SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah TMT berlaku.

Perbedaan TMT dan SPMT

TMT menunjukkan tanggal diangkatnya seorang CPNS sebagai pegawai. Sedangkan, SPMT menunjukkan tanggal pertama CPNS mulai bekerja sebagai pegawai di instansi yang bersangkutan.

Apa Pentingnya TMT dan SPMT?

TMT digunakan untuk perhitungan masa kerja, kenaikan pangkat, dan pensiun seorang pegawai. Sedangkan SPMT digunakan sebagai dasar penggajian pertama CPNS.