Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta seleksi penerimaan mahasiswa, praja, dan taruna sekolah kedinasan akan melaju ke tahap selanjutnya yakni ujian SKD. Peserta yang lulus tahap administrasi diminta untuk melakukan pembayaran guna mengikuti ujian SKD.
Bagaimana cara pembayarannya?
Setiap peserta yang lulus tahap administrasi akan mendapat kode billing untuk pembayaran ujian SKD. Kode billing dapat dilihat pada akun SSCN masing-masing. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank maupun ATM.
Berikut tata cara pembayaran ujian SKD melalui ATM:
- Melalui ATM BRI
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Transaksi Lainnya dan pilih Pembayaran
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer
- Melalui ATM BNI
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak/Penerimaan Negara
- Pilih menu Pajak/PNBP/BEA & CUKAI
- Masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer
- Melalui ATM Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Bayar/Beli dan pilih Penerimaan Negara
- Pilih menu Pajak/PNBP/CUKAI
- Masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer
- Melalui ATM BCA
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Pembayaran dan pilih MPN/Pajak
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer
Berapa nominal yang harus dibayarkan?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Sekolah Kedinasan Nomor 56 Tahun 2017, biaya untuk ujian SKD sekolah kedinasan sebesar Rp50.000,-
Perlu diketahui, biaya tersebut (Rp50.000,-) hanya untuk pembayaran ujian SKD saja, bukan biaya pendaftaran sekolah kedinasan. Untuk biaya pendaftaran sekolah kedinasan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.