Tahapan Serta Kisi-Kisi SKB PPATK CPNS 2023! Perhatikan Dengan Baik!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia. PPATK memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum. 

Dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, PPATK membuka sebanyak 50 formasi untuk jabatan Ahli pertama Analis Transaksi Keuangan dengan unit penempatan sebagai berikut:

  • Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan: 1 formasi
  • Direktorat Analisis dan Pemeriksaan I: 4 formasi umum dan 1 formasi cum laude
  • Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II: 4 formasi umum dan 1 formasi cum laude
  • Direktorat Analisis dan Pemeriksaan III: 4 formasi umum dan 1 formasi cum laude
  • Direktorat Pelaporan: 3 formasi umum, 1 formasi cum laude, dan 1 formasi disabilitas
  • Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi: 6 formasi umum
  • Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan: 4 formasi umum
  • Direktorat Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri: 4 formasi umum
  • Direktorat Strategi dan Kerjasama Internasional: 3 formasi umum dan 1 formasi cum laude
  • Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme: 1 formasi umum dan 1 formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat
  • Direktorat Hukum dan Regulasi: 4 formasi umum
  • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme: 5 formasi umum

Sebanyak 29.013 peserta CPNS yang melamar pada formasi Ahli pertama Analis Transaksi Keuangan PPATK. Namun hanya 150 peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB merupakan tahap pengujian akhir yang dilakukan untuk mengukur kompetensi pelamar terhadap bidang atau formasi yang dilamar.

Tahapan SKB

Adapun tahapan SKB PPATK pada CPNS 2023 adalah:

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Psikotes
  • Seleksi Wawancara

Materi SKB CAT

Materi yang diujikan dalam SKB CAT formasi Ahli pertama Analis Transaksi Keuangan adalah sebagai berikut:

Kemampuan Umum:

  • Pengenalan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)
  • Pengenalan kriminalisasi dan Tipologi TPPU
  • Pengenalan standar internasional APU PPT atau Financial Action Task Force (FATF)
  • Pengenalan kelembagaan PPATK
  • Kebijakan Aparatur Sipil Negara
  • Kebijakan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

Kemampuan Khusus:

  • Kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan
  • Pengenalan pengguna jasa dan pihak pelapor
  • Pemahaman jenis produk, karakteristik dan mekanisme transaksi pada pihak pelapor
  • Analisis transaksi yang berindikasi TPPU/PT berdasarkan karakteristik dan mekanisme transaksi dari produk/jasa pihak pelapor
  • Penegakan Hukum dan Pengenaan Sanksi Administratif
  • Pengantar Audit Khusus dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
  • Pemahaman tentang analisis dan pemeriksaan

Jadwal Penting

Berikut merupakan jadwal rangkaian kegiatan seleksi CPNS PPATK tahun 2023:

No.KegiatanTanggalKeterangan
1.Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi6 – 8 Desember 2023dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id
2.SKB Non CAT (Tes Psikologi)9 – 10 Desember 2023pembagian jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian pada laman ppatk.go.id
3.SKB Non CAT (Wawancara Tatap Muka)11 – 12 Desember 2023pembagian jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian pada laman ppatk.go.id
4.Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT13 – 15 Desember 2023pengumuman pada laman ppatk.go.id
5.Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT16 – 22 Desember 2023sesuai titik lokasi masing-masing