Rekrutmen Besar-Besaran CPNS Dan PPPK 2024! Tenaga Pendidik Dan Kesehatan Diprioritaskan

Mulai 2024, proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan tiap 3 bulan sekali. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menteri PANRB mengatakan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK dengan jarak yang singkat mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kebijakan tersebut juga sebagai salah satu upaya menghentikan adanya rekrutmen tenaga honorer di pemerintah pusat maupun daerah untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh ASN karena pensiun maupun meninggal.

”Jadi, ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan. Karena tiap tiga bulan bisa ada rekrutmen ASN,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Anas juga mengatakan, hingga 2030 rekrutmen ASN berfokus untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Pihaknya telah memetakan proyeksi kebutuhan di sektor tersebut dengan melihat pertumbuhan positif dari kebutuhan ASN. Sehingga pada sektor tersebut masih diperbolehkan menambah ASN. Pemerintah akan mempertimbangkan pertumbuhan kebutuhan di setiap kementerian, apakah positive growth atau justru negative growth. Sebab, ada faktor digitalisasi ASN yang diharapkan menjadikan birokrasi lebih ramping dan efisien.

“Kita sudah petakan mana yang positive growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Anas.

Menurut Anas, tenaga teknis fungsional masuk ke dalam skema zero growth. Maksudnya, antara jumlah tenaga yang pensiun dan rekrutmen baru diupayakan seimbang. Sedangkan tenaga teknis pelaksana masuk ke skema negative growth sehingga sangat tidak dipertimbangkan untuk merekrut baru. Karena itu, Anas berharap usulan formasi dari pemerintah daerah lebih pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan, bukan tenaga teknis.