Pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 sudah di depan mata. Berbagai macam persiapan pastinya sudah dilakukan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahun ini.
Baca: Wajib!!! 9 Persyaratan Melamar Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022!
Dikutip dari laman resmi informasi seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022, beberapa berkas yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dengan teliti. Dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri kamu menghadapi seleksi PPPK tahun ini dengan percaya diri!
Gabung bersama ayopppk.com dan dapatkan banyak manfaatnya.