Seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022 akan segera dilaksanakan. Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyampaikan bahwa terdapat 3 jenis mekanisme seleksi pada penerimaan PPPK Guru tahun 2022. Seleksi dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Guru lulus passing grade tapi tidak memiliki formasi pada PPPK 2021 akan diprioritaskan untuk ditempatkan di satuan tugasnya (jika dibutuhkan) atau di satuan pendidikan lain yang membutuhkan di daerahnya.
- Seleksi dilakukan dengan menyesuaikan atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Guru yang diprioritaskan adalah guru THK-II dan guru honorer negeri yang sudah terdaftar dapodik >= 3 tahun.
- Pengadaan tes seleksi meliputi bidang kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosio kultural yang dapat diikuti oleh guru honorer negeri yang terdaftar di dapodik < 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yg terdaftar di dapodik.
Ketiga jenis mekanisme seleksi penerimaan PPPK di atas dilaksanakan secara berurutan selama formasi masih tersedia.
Pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 telah dijadwalkan sebagai berikut:
- Minggu ke 3 Juni 2022 : Penetapan keputusan Menteri tentang kebutuhan ASN Nasional
- Minggu ke 3 Juni – Minggu ke 2 Juli 2022 : Coaching clinic usulan kebutuhan guru TA 2022 di Instansi Daerah
- Minggu ke 4 Juni – Minggu ke 3 Juli 2022 : Pembukaan pengusulan ASN Tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk Instansi Daerah
- Minggu ke 4 Agustus 2022 : Rakor transfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022
- Minggu ke 1 September 2022 : Rakor pengadaan ASN tahun 2022, Penyerahan KepMen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi Pemerintah
- Minggu ke 3 dan 4 September 2022 : Pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2022
Dari jadwal tersebut dapat diketahui bahwa pembukaan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 akan dilaksanakan pada Minggu ke 3 dan 4 bulan September 2022.