Tahun 2023 Tidak Ada Tenaga Honorer. Benarkah?
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), pemerintah akan menghapus status tenaga honorer (pegawai non-ASN) pada tahun 2023. Terkait dengan hal tersebut, Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut Tenaga Alih Daya atau outsourcing sebagai pengganti pegawai honorer. “Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan … Selengkapnya…