Surat Edaran Resmi Penghapusan Status Tenaga Honorer di Tahun 2023
Baru-baru ini pada 31 Mei 2022 Menteri Tjahjo Kumolo selaku Menteri PAN-RB telah menandatangani surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penyelesaian dan penanganan tenaga honorer. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yakni penataan SDM Aparatur. Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Tjahjo Kumolo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar: Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan … Selengkapnya…