Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Akan Diumumkan Paling Lambat 10 Maret 2023
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 selambat-lambatnya pada tanggal 10 Maret 2023. Keputusan tersebut diambil … Selengkapnya…