Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan lebih sering, tidak lagi dilakukan sekali dalam setahun sebab tiap 3 bulan bisa ada rekrutmen CASN.
”Jadi, ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan. Karena tiap tiga bulan bisa ada rekrutmen ASN,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas
Seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK akan lebih sering diselenggarakan. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Undang-undang tersebut mengatur pembukaan seleksi CPNS dan PPPK agar lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan. Aturan baru dibuat karena selama ini pemerintah pusat maupun daerah banyak merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh ASN karena pensiun maupun meninggal.
Anas menjelaskan bahwa jika ada ASN yang pensiun, tidak perlu menunggu satu atau dua tahun lagi untuk dilakukan seleksi CPNS dan PPPK. Sebab, apabila menunggu bertahun-tahun maka terjadi peluang rekrutmen honorer di instansi pemerintah untuk menduduki jabatan ASN.
“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Anas
Meski akan dilakukan lebih sering bahkan bisa saja setiap 3 bulan sekali, seleksi CPNS dan PPPK tidak dapat langsung mengakomodir sesuai dengan jumlah pensiunan atau kebutuhan. Misal, di instansi Kemenkeu terdapat 600 orang pensiun, maka hanya 200 orang yang diterima menjadi ASN. Pemerintah akan mempertimbangkan pertumbuhan kebutuhan di kementerian tersebut, apakah positive growth atau justru negative growth. Hal itu dilakukan sebab adanya digitalisasi ASN yang diharapkan menjadikan birokrasi lebih ramping dan efisien.
Saat ini pemerintah sedang menggodok peraturan turunan lainnya untuk merealisasikan undang-undang tersebut.