Sebanyak 925.637 peserta yang melamar pada seleksi PPPK Guru pada tahun 2021. 487.814 pelamar memiliki nilai hasil ujian seleksi yang telah melewati passing grade dan sebanyak 437.823 pelamar tidak lulus passing grade. Dari 487.814 pelamar yang dinyatakan lulus passing grade, sebanyak 293.860 pelamar telah mendapatkan formasi dan 193.954 pelamar tidak mendapatkan formasi.
Di tahun 2021 sebanyak 506.252 formasi guru ASN PPPK yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah. Setelah seleksi tersisa 42% formasi guru yang belum terisi yakni sebanyak 212.392 formasi kosong dan sebanyak 117.939 formasi belum pernah dilamar.
Pada tahun 2022 ini pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan ASN Guru PPPK. Seleksi dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Guru lulus passing grade tapi tidak memiliki formasi pada PPPK 2021 akan diprioritaskan untuk ditempatkan di satuan tugasnya (jika dibutuhkan) atau di satuan pendidikan lain yang membutuhkan di daerahnya. Jika masih ada formasi, maka
- Seleksi dilakukan dengan menyesuaikan atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Guru yang diprioritaskan adalah guru THK-II dan guru honorer negeri yang sudah terdaftar dapodik >= 3 tahun. Jika formasi masih ada, maka
- Pengadaan tes seleksi meliputi bidang kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosio kultural yang dapat diikuti oleh guru honorer negeri yang terdaftar di dapodik < 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yg terdaftar di dapodik.
Pengangkatan 193.954 pelamar yang telah lulus seleksi (lulus passing grade) dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Juli hingga Agustus 2022.