Materi Yang Diujikan Dalam Seleksi CPNS 2023! Lengkap!

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 hingga 13 November 2023 .

Berdasarkan pada seleksi CPNS tahun 2021, setelah dinyatakan lulus tahapan administrasi, peserta seleksi CPNS akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Berdasarkan PermenPAN-RB No. 27 tahun 2021, ujian SKD terbagi ke dalam 3 kategori materi yakni, Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut merupakan detail materi masing-masing kategori. 

1. Tes Intelegensi Umum (TIU) 

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:

Kemampuan Verbal meliputi:
  1. ANALOGI: Mampu membandingkan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu
  2. SILOGISME: Mampu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
  3. ANALITIS: Mampu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
Kemampuan Numerik meliputi:
  1. BERHITUNG: Mampu berhitung sederhana
  2. DERET ANGKA: Mampu melihat pola hubungan antar angka
  3. PERBANDINGAN KUANTITATIF: Mampu menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
  4. SOAL CERITA: Mampu melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan
Kemampuan Figural meliputi:
  1. ANALOGI: Mampu menentukan konsep dari perbandingan dua gambar
  2. KETIDAKSAMAAN: Mampu melihat perbedaan beberapa gambar
  3. SERIAL: Mampu melihat pola hubungan dalam bentuk gambar

2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:

  1. NASIONALISME: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
  2. INTEGRITAS: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
  3. BELA NEGARA: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
  4. PILAR NEGARA: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  5. BAHASA INDONESIA: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:

  1. PELAYANAN PUBLIK: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki
  2. JEJARING KERJA: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama dalam berbagai informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
  3. SOSIAL BUDAYA: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk
  4. TIK: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
  5. PROFESIONALISME: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan
  6. ANTI RADIKALISME: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi

Total soal yang diujikan sebanyak 110 soal. Sebanyak 35 soal materi Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Durasi waktu yang diberikan adalah 100 menit.

9 thoughts on “Materi Yang Diujikan Dalam Seleksi CPNS 2023! Lengkap!”

Comments are closed.