Keputusan pemerintah untuk tidak membuka seleksi CPNS pada jalur umum membuat banyak calon pelamar CPNS kecewa. Telah diketahui sebelumnya bahwa seleksi CPNS pada tahun ini tidak dibuka untuk jalur umum, melainkan hanya dibuka pada jalur sekolah kedinasan. Pada tahun ini pemerintah akan lebih berfokus merekrut tenaga ASN pada PPPK 2022.
Rencananya, pemerintah akan menghapuskan status tenaga honorer pada 2023. Pemerintah berharap agar tenaga kerja honorer maupun non-ASN agar dapat segera beralih status menjadi PPPK pada tahun ini dan tahun depan. Kabarnya, pemerintah akan membuka seleksi CPNS tahun 2023 namun dengan formasi yang terbatas. Hal tersebut membuat bingung calon peserta seleksi penerimaan ASN pada tahun ini. Pasalnya, mereka bingung harus melamar pada seleksi PPPK 2022 atau menunggu seleksi CPNS 2023.
PPPK 2022 atau CPNS 2023?
Beberapa calon peserta seleksi rekrutmen ASN menanyakan apakah bisa mendaftar PPPK tahun ini dan CPNS di tahun depan. Jawabannya bisa, asalkan pada pendaftaran PPPK tahun ini peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
Jika pelamar PPPK telah dinyatakan lulus seleksi dan NIPPPK sudah diusulkan, maka pelamar yang mengundurkan diri akan mendapatkan sanksi. Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan sanksi yang dikenakan adalah pelamar tersebut tidak boleh melamar pada rekrutmen CPNS maupun PPPK untuk satu periode berikutnya.
“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar di tahun ini,”
Katmoko Ari Sambodo
Hal tersebut juga telah diatur dalam PerMenPAN-RB No. 28 tahun 2021 pasal 41 ayat 5 berbunyi:
“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.”
Jadi, pertimbangkan dengan baik keputusan yang akan diambil. Apapun pilihannya, semoga sukses selalu. Salam pejuang ASN.