Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdapat 2 jenis seleksi kompetensi pada penerimaan PPPK Guru tahun ini yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum.
Baca : Jenis-jenis Seleksi Kompetensi pada Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022.
Pada seleksi umum pelamar dapat memilih formasi pada kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru di seluruh wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas. Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika dapat memenuhi nilai passing grade dan berperingkat terbaik. Dalam seleksi ini dapat diikuti oleh pelamar umum yang terdiri dari:
- Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek
- Pelamar terdaftar di Dapodik
Seleksi umum dilaksanakan secara CAT-UNBK. Dengan materi yang diujikan meliputi:
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosio Kultural
- Wawancara
Adapun banyak soal dan waktu ujian adalah sebagai berikut:
- Kompetensi teknis sebanyak 80 – 100 butir soal, dengan waktu 120 menit.
- Kompetensi manajerial sebanyak 30 butir soal, dengan waktu 25 menit.
- Kompetensi sosiokultural sebanyak 20 soal, dengan waktu 15 menit.
- Wawancara sebanyak 10 butir soal dengan waktu 10 menit.
Sehingga total waktu yang diberikan untuk ujian kompetensi sebesar 170 menit dengan total soal sebanyak 140-160 butir soal. Penentuan nilai akhir dalam ujian diambil dari hasil pembobotan. Dengan bobot nilai yang telah ditetapkan adalah 60% diambil dari nilai kompetensi teknis dan 40% diambil dari nilai kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Sudah siapkah kamu mengikuti seleksi PPPK Guru 2022?
Segera persiapkan diri kamu dengan baik ya!
Gabung bersama AYOPPPK dan dapatkan kemudahan dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022. Banyak pilihan paket belajar yang akan menunjang kemampuan kamu loh!!!
Informasi lebih lengkap kunjungi ayopppk.com.
Ikuti instagram @ayopppk untuk update informasi seputar PPPK.