Dalam waktu dekat, pemerintah akan menggelar seleksi penerimaan ASN Guru PPPK tahun 2022. Pada tahun ini, seleksi PPPK Guru akan dilaksanakan berbeda dengan seleksi sebelumnya. Seleksi PPPK Guru tahun 2022 dilaksanakan dengan 3 mekanisme, yaitu:
1. Penempatan Lulus Passing Grade
Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan
- 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
- Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
- Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan: THK-II, Honorer Negeri, Lulusan PPG, Honorer Swasta.
- Pada masing – masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021) secara berurutan: Teknis, Manajerial Sosiokultural, Wawancara, Usia.
2. Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi diperuntukkan bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik
- Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
- Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi: Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik, Kompetensi Teknis, Kinerja dan Pemeriksaan latar belakang
- Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas
3. Seleksi Tes
Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.
- Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
- Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT