Seleksi CPNS 2022 telah resmi dibuka hanya pada jalur sekolah kedinasan, tidak dibuka untuk jalur umum. Pada tahun ini, pemerintah lebih berfokus pada rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Seiring dengan akan dibukanya seleksi PPPK tahun 2022, banyak pertanyaan yang muncul tentang apakah fresh graduate dapat melamar pada seleksi PPPK tahun ini?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepMenPAN-RB) Nomor 981 Tahun 2021, bahwa
pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman singkat minimal 3 tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama, dan paling singkat 5 tahun untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya.
Lebih dalam lagi merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018 pasal 16 tentang manajemen PPPK, bahwa
setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK pada jabatan fungsional dengan memenuhi persyaratan diantaranya memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi untuk jabatan yang dipersyaratkan.
Persyaratan pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- Paling rendah pejabat pimpinan tinggi pertama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah.
- Paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi SDM, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan
Sedangkan untuk PPPK guru, dibuka bagi pelamar kategori umum yang mengabdi kurang dari 3 tahun dengan syarat telah terdaftar di dapodik atau lulusan PPG.